AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Akibat curhat ke wartawan soal rumah yang retak karena adanya pembangunan Mansyur Residence, Warga Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Padahal, warga mengaku bahwa merekalah yang sebenarnya menjadi korban dan butuh keadilan.
Diterangkan seorang warga yang juga menjadi korban rumah retak, Indra Manurung, Selasa (9/5/2023) siang kepada www.aktualonline.co.id, ia dan beberapa warga dilaporkan oleh Dedek Tri Saputra yang merupakan pegawai Mansyur Residence pada 28 Februari 2023 dengan LP Nomor: LP/B/661/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
“Kami yang jadi korban, kami pula yang dilaporkan ke Polrestabes Medan. Tapi tidak apa-apa, kami akan beberkan semua fakta yang kami alami di sini,” tegas Indra.
Melalui panggilan polisi, Senin (8/5/2023) kemarin, diyakini bahwa tudingan yang diarahkan Mansyur Residence kepadanya dan warga lain karena sebuah liputan program Ekslusif dari Media Aktual Grup yang tayang pada 14 Februari 2023 silam. Namun, dalam pemeriksaan ia membantah bahwa yang dibeberkannya merupakan fitnah.
“Saya sampaikan kepada penyidik, mana yang mereka anggap pencemaran anam baik. Saya dan warga lain menjadi korban di sini. Kami yang harusnya menuntut keadilan. Dan kami menaikkan berita tidak bayar, karena wartawannya simpati melihat yang kami alami. Hubungi saja wartawannya, ini nomornya,” ungkap Indra mengulang pernyataannya di depan penyidik.
Sebelumnya juga dibeberkan oleh Lurah Tanjung Rejo, Zia Ridho Ikhwa SSTP bahwa selain dampak retakan pada rumah warga, Mansyur Residence juga menyerobot jalan umum yang selalu menjadi akses warga untuk lalu lalang. Bahkan, protes warga yang lamban ditanggapi menjadi alasan gejolak berlanjut.
“Sebenarnya itu jalan umum, Gang Melati, sampai tembok ujung Mansyur Residence,” tegas Ridho melalui wawancara program Ekslusif beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Devi Marlin yang merupakan Humas Mansyur Residence saat dikonfirmasi soal laporan pihak apartemen terhadap warga karena dianggap mencemarkan nama baik, masih meminta waktu untuk menjawab.
“Sebentar ya,” terangnya membalas pesan WhatsApp. ||| Prasetiyo
