24.4 C
Indonesia
Rabu, 16 Juli 2025

Kelompok Tani Tutup Separuh Jalan ke Kualanamu dan Meminta Bantuan Pangan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id DELISERDANG ||| Usai adu fisik dengan Satpol PP di hari kelima puasa, belasan anggota Kelompok tani langsung turun ke jalan dan menutup saparuh jalan menuju arah bandara kualanamu. Mereka meminta bantuan pangan kepada para pengendara yang melintas, karena stok makanan mulai menipis pascapenghancuran rumah oleh Dispora Sumut dan terus diteror ketakukan serta intimidasi dari Satpol PP.

Pantauan www.aktualonline.co.id, Senin (27/3/2023) siang, anggota kelompok tani berjejer memenuhi separuh jalan, dan sebagian lagi berdiri di tepi sembari memegang kotak dan karton berisikan pesan posko keprihatianan kelompok tani yang rumahnyanya digusur Pemprov Sumut, dan mohonan bantuan pangan untuk kelompok tani.

“Ini bentuk ketidakmampuan kelompok tani lagi bang. Rumah sudah hancur, stok pangan sudah menipis di rumah. Lalu mau makan apa kami bang, tolonglah Pemerintah pusat, Pak Jokowi, KSP, Komnas HAM, KPK, Menkopolhukam, bantu kami di sini pak. Tidak ada lagi tempat kami mengadu,” ungkap Pahala Napitupul selaku Sekretaris Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu.

Lanjut Pahala, sebelum adanya penyelesaian persoalan tanah mereka yang dirampas Dispora Sumut mengatasnamakan PON 2024, ia dan seluruh kelompok tani akan tetap melanjutkan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.

“Kami tidak terima Pemprov Sumut merebut tanah yang sudah kami kelola puluhan tahun. Jangan ngaku-ngaku beli tanah hanya mengandalkan SK 10 kadaluarsa. Kami sudah bosan, karena omongan kalian Pak Gubsu dan Pak Kadispora, semua mengira kami ini menghalangi pembangunan. Tidak, kami warga negara yang patuh hukum. Buktikan saja keabsahan tanah bapak dulu,” tantang Pahala.

Diketahui, tanah seluas 300 Ha yang disebut Pemprov Sumut adalah tanah mereka ternyata tidak memiliki keabsahan alas hak. Hingga saat ini pihak PTPN II hanya mampu menunjukkan SK 10 yang telah lama kadaluarsa, bukan sertifikat HGU. Meskipun begitu, Gubernur Sumut kepada wartawan terus menutupi hal ini dan bersikeras bahwa tanah yang dibeli dengan harga Rp152.981.975.472 merupakan HGU aktif. ||| Prasetiyo

 

 

Editor : Pras

Baca Selanjutnya

Berita lainnya