Meski Dispora Sumut enggan berkomentar soal SK 10 bodong maupun dibatalkannya sertifikat No.2, namun bukti-bukti menunjukkan bahwa saat ini Dispora melakukan pemaksaan dengan mengusir bahkan menghancurkan rumah para kelompok tani. Seperti apa bukti itu? Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.
