21 C
Indonesia
Selasa, 9 Desember 2025

Tim Penyidik Koneksitas JAM-Pidmil Gelar Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan Perkara TWP AD

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer terdiri dari Jaksa, Penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta menggelar kegiatan pengamanan dan pengawasan Perkara TWP AD.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, adapun kegiatan yang digelar selama 3 hari berturut-turut antara lain:


1. Kegiatan koordinasi pengamanan dan pengawasan aset sitaan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung berupa tanah seluas 10.472 M2 di Blok Pasir Awi dan tanah seluas 4.480 M2 di Blok Gombong. Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang terima secara langsung oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Brigjen TNI Widjanarko dan Inspektorat Kodam (Irdam) Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Rabu (25/1/2023).


2. Kegiatan pemasangan plang penyitaan di lahan Blok Pasir Awi dan Blok Gombong, dengan didampingi pemangku wilayah kepentingan yang terdiri dari pihak kecamatan dan Desa Panyocokan Ciwidey, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Komando Distrik Militer (Kodim) Bandung serta Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey, Kamis (26/1/2023).

3. Kegiatan koordinasi dengan Kodim 0624 Kab. Bandung yang diterima oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Hamzah Budi Susanto untuk tindak lanjut pengamanan dan pengawasan aset sitaan tersebut secara berkelanjutan, dan koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi terkait penanganan pengamanan aset sitaan tersebut, Jumat (27/1/2023).


Lanjut Ketut, rangkaian kegiatan ini sebagai perkembangan tindak lanjut dalam perkara korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019.

Demikian disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI dalam siaran persnya. (K.3.3.1).Jumat (27/1/2023).|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya