21.5 C
Indonesia
Sabtu, 6 Desember 2025

Kepala BKAD Sumut Sebut Proyek Rp2,7 T Tidak Perlu Dicantumkan di APBD

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Mengaku meniru kebijakan pemerintah pusat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, Dr. Drs M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si menyebut bahwa pelaksanaan proyek multi years tidak perlu dicantumkan dalam APBD. Namun, cukup dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saja sudah bisa jadi dasar menggunakan uang rakyat.

Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut tahun 2018-2020 tersebut, keabsahan penganggaran proyek tahun jamak juga telah dituangkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Sayangnya, ia tidak menjabarkan pasal yang mengakomodir program dengan biaya Rp2,7 triliun tanpa perlu dicantumkan dalam APBD.

“Gak perlu disebut, misalkan multi years dalam rencana itu. Coba buka APBN. Gak ada yang seperti itu kok. Itukan masalah mekanisme pelaksanakan. Berarti kegiatan lain, seperti PL pengadaan kursi kan enggak ada. Sah saja,” ungkap Ismael kepada www.aktualonline.co.id, Rabu (11/1/2022) di ruangnya Lt. 7 Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Malah mantan Camat Bandar ini bersikeras bahwa tidak perlunya multi years dimasukkan ke dalam APBD dikarena proyek tersebut hanyalah cara pelaksanaan kegiatan, yang dapat diumpamakan sama seperti kegiatan penunjukan langsung. Hanya saja, di proyek tahun jamak lebih efektif sebab masih dalam anggaran yang sama.

“Jadi, multi years kontrak adalah cara untuk melaksanakan kegiatan itu bisa 1, bisa dalam 2, 3 tahun. Dengan ketentuan tidak melebihi masa jabatan untuk penganggaran. Bukan pembayaran. Paham, beda pembayaran, beda penganggaran,” terang Ismael.

Penerima gelar Datok Nara Satri Utama Diraja Kejeruan Metar Bilad Deli ini juga menamengkan masyarakat sebagai alasan dijalankannya proyek. Bahkan ia menantang wartawan untuk berteriak di jalanan rusak untuk membuktikan pernyataannya tersebut.

“Saya tantang anda untuk teriak di depan jalan itu sendiri, anda misalkan berangkat ke Simalungun. Ngomong di situ. Jalan ini bukan kepentingan perorangan bukan kepentingan masyarakat. Kalau berani taruhan satu kerbau pun berani,” tekannya. (Red)

Baca Selanjutnya

Berita lainnya