22.4 C
Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024

Pihak Management PTPN 4 Kebun Balimbingan Jelaskan Terkait Eksekusi Lahan Milik PTPN di Pendowo Limo

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Sebelum melakukan eksekusi lahan yang sempat diusahai dan dikuasai masyarakat, pihak management PTPN 4 telah melakukan pendekatan secara musyawarah yang digelar di Aspol dan dihadiri pihak kepolisian, PTPN 4, Pengadilan, dan camat Tanah Jawa, serta perwakilan dari masyarakat Pendowo Limo.

Manager Kebun Balimbingan Aulia Irvan Dalimunte juga mengatakan bahwa lahan yang didiami oleh masyarakat merupakan lahan HGU yang sah milik Kebun Balimbingan yang sudah berkekuatan di mata hukum.

Bukan hanya itu saja, Aulia juga mengatakan bahwasanya, pihak PTPN 4 juga memberikan sungguhan hati kepada masyarakat yang terkena dampak eksekusi lahan tersebut.

Lanjut, Aulia juga mengatakan akan memberikan beasiswa kepada para siswa hingga tamat sekolah bukti kepedulian PTPN 4 kepada masyarakat.

Jadi kami bukan tidak memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Walaupun lahan HGU itu sah milik Kebun Balimbingan, kami juga mempunyai hati dan perasaan terhadap masyarakat setempat, ujar Aulia Irvan Dalimunte selaku Manager Kebun Balimbingan, Kamis (15/12/22).

Seakan tak ada habisnya, kini masyarakat yang berada di Nagori Bahkisat dusun Pendowo Limo Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun mengklaim tanah seluas 79 hektar yang berada di Kebun HGU Balimbingan PTPN 4 adalah milik mereka.

Hal tersebut didasari karena masyarakat dusun Pendowo Limo sudah mendiami lahan HGU milik Kebun Balimbingan sejak tahun 1943.

Sementara itu, Manager Kebun Unit Balimbingan mengatakan bahwa kedudukan mereka yang berada di lahan HGU milik Kebun Balimbingan tidak memenuhi kekuatan hukum.

Dan beredar informasi lewat media sosial, bahwasanya masyarakat Pendowo Limo menjadikan anak-anak sekolah sebagai tameng untuk menghalangi eksekusi lahan HGU milik Kebun Balimbingan.

Hal tersebut tentunya sebagai eksploitasi anak yang sangat disayangkan akan adanya anak anak sekolah yang dijadikan tameng tersebut. ||| JSS

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya