AKTUALONLINE.co.id BATAM |||
Di saat Negara melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak, Bea cukai Batam melakukan Operasi patroli laut jaring Sriwijaya dan berhasil mengamankan Kapal tanker yang bermuatan bahan bakar mesin berupa 600.000 (enam ratus kilo) liter minyak solar High Speed Diesel (HSD) pada hari Minggu (25/9/2022), minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yang dipersyaratkan.
Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan Pulau Karimun Besar.
Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan dan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam mengatakan, “Adapun kronologi kejadian penangkapan tersebut, bermula dari informasi Masyarakat yang di terima Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya pada hari Selasa 20/09/2022, informasi tersebut, bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya melakukan pengejaran kapal tanker tersebut, tepat pukul 16.00 wib di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa, berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuan clearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo.
Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal di release dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,” Ucap Rizki.
Sejak Selasa 20/09/2022 hingga Minggu 25/09/2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya. Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisi
sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.
Pada Minggu, 25 September 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solar HSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur
perairan Malaysia dan Singapura.
Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukan
pemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.
“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kilo
liter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akan
dibawa ke Tanjung Balai Karimun,” ucap Rizki.
Pada Senin 26 September 2022 pukul 02:00 kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau Janda
Berhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik, dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkoda dan AZ selaku juru mudi,” tutup Rizki. ||| My/Sht007
Editor : Zul