AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN) terus dilaksanakan Satres Narkoba Polres Binjai.
Kegiatan P4GN Satres Narkoba Polres Binjai kali ini melibatkan instansi terkait dari TNI, BNN dan Satpol PP yang dipimpin Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, SH dengan melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Rabu, 10 Agustus 2022 di Desa Pasar VI Kwala Mencirim,Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat yang masuk dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Binjai,
Dari hasil Tim gabungan GKN diamankan sebanyak 5 orang pria yakni, AP, (16) warga Simpang Kwala Batu Bara, H (26) warga Pasar IV Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, S (35) warga Sido Kersih, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, KA (25) warga Lau Kersih Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan IG (25) warga Dsn I Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Dalam pemeriksaan Urine terhadap ke 4 (empat) orang yakni AP, H, S dan KA dinyatakan Positif (+) narkotika ( methampetamine dan Ampetamine ), akan diserahkan ke BNNK Binjai untuk dilakukan asesmen medis, sedangkan terhadap IG (negatif narkotika dan tidak terlibat narkotika ) akan dikembalikan kepada keluarganya.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
Sumber : HumasResBinjai