21 C
Indonesia
Senin, 17 Maret 2025

Adek Bayi Ditembak Polsek Medan Timur, Ini Kasusnya !!!

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
S alias Adek Bayi warga Jalan Ampera V, No 53, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur mendapat hadiah timpah panas Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

S alias Adek Bayi residivist curanmor ini dilaporkan korbannya Suyanto (56) Warga Jalan Alfalah VI No 48 Kelurahan Glugur Darat I,Kecamatan Medan Timur karena terlibat aksi pencurian kenderaan bermotor di Jalan Pasar 3 Mesjid Mustaqin, kelurahan glugur darat I, Kecamatan Medan Timur.

Informasi diperoleh Aktualonline.co.id, Pelaku diamankan berdasarkan Laporan korbannya ke Polisi dengan Nomor LP/65/ I/ 2022/ Restabes Medan/ Sek. Medan Timur 27 Januari 2022.

Dari tangan pelaku Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit septor Honda supra fit BK 4799 LV (telah diganti Tersangka), Rekaman CCTV Pada saat Tersangka melakukan pencurian, 1 buah tas sandang yang digunakan saat melakukan kejahatan dan 1 pasang pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan serta 1 buah obeng.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan saat menggelar konferensi Pers nya mengatakan, Kejadian Pada Hari Kamis 27 Januari 2022 Sekira pukul 05.00 wib. Dimana Korban datang ke masjid muttaqin untuk melaksanakan sholat subuh lalu memarkirkan Septor R2 miliknya diparkiran masjid. “Pada pukul 06.10 Wib korban hendak akan pulang namun melihat Septor R2 miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran masjid.” ucap Rona Rabu (16/02/2022).

Lalu lanjut Kompol Rona, Pada Hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekira pukul 00.15 wib Tim 7.4 dan Tim 7.6 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur dan Panit I Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi.

“Dari Informan, bahwa adanya 1 (satu) orang pelaku 363 KUH Pidana (R2) dengan Tempat kejadian di Jl. Pasar III Masjid mustaqin Kel. Glugur darat I Kec. Medan Timur , yang mana Tersangka sedang berdiri diri di Jl. Karantina kel. Durian, tepatnya di pinggiran rel kereta api.” ungkapnya yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora.

Mengetahui keberadaan Pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak menuju ke Tempat kejadian dan langsung mengamankan Tersangka.

“Hasil Interogasi terhadap Tersangka, bahwa ianya mengakui telah melakukan perbuatan Tindak Pidana Pencurian R 2 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/65/I/2022/ Restabes Medan/Sek. Medan Timur tgl 27 Januari 2022.” kata Kompol Rona.

Kemudian, selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil menemukan 1(satu) unit Sepeda Motor Honda supra Fit yang merupakan milik korban yang hilang yang mana Sepeda Motor tersebut di dapat di jl. Bilal Gang Yusuf Kel. Pulo Brayan Darat I Kec. Medan Timur.

“Pada saat pengembangan tersebut, Tersangka mencoba melawan petugas dan hendak melukai petugas. Sehingga petugas melakukan tembakan peringatan keatas sebanyak 3 (tiga) kali namun Tersangka tidak mengindahkannya. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan tindakan tegas Tembakan terukur ke arah kedua kaki Tersangka dan kemudian langsung membawanya untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan,” tegasnya.||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya