Advertisements

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Sejumlah perwakilan masyarakat Dairi yang berada di Dairi, Medan dan Jakarta bersepakat melakukan aksi pararel dengan isu yang sama, yakni mendesak pemerintah khususnya KLHK untuk tidak memberikan persetujuan lingkungan kepada PT.DPM sekaligus menginformasikan kepada perwakilan pemeritahan Tiongkok yang ada di Indonesia (kedutaan besar dan konsulat jenderal ) terkait ancaman bencana yang ekstrim dari kehadiran perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki china, PT.Dairi Prima Mineral.

Meskipun sudah Tujuh puluh tujuh (77) tahun Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat saat ini telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnnya Sendiri.

Pada tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan Desa Sumbari membuat pengaduan ke salah satu lembaga Ombudsman yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang merupakan badan kepatuhan independent yang mengawasi IFC ( International Finance Corporation) dan MIGA yang merupakan bagian dari Bank Dunia terkait pendanaan PT.DPM yang didanai oleh IFC.

Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga Dairi, dalam laporan CAO menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT.DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena beberapa factor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan standart internasional.

Laporan CAO tersebut dikuatkan oleh pendapat 2 orang ahli yaitu Steve Emerman ahli Hidrologi dan Richard Meehan ahli bendungan yang mengatakan bahwa rencana pertambangan yang diusulkan tidaklah tepat, karena lokasi tambang berada di hulu desa, berada di atas tanah yang tidak stabil, berada di lokasi gempa tertinggi di dunia, data-data PT.DPM tidak lengkap terkhusus data tentang pengelolaan dan
penyimpanan limbah.

Investigasi oleh pengawas internal bank dunia memperingatkan bahwa tambang Dairi Prima Mineral yang diusulkan, yang didukung oleh kelompok pertambangan China Nonferrous, mengancam masyarakat lokal dan adat serta lingkungan.

Masyarakat yang tinggal di dekat tambang marah. “Mereka tidak pernah menyetujui tambang yang sangat berisiko ini dan tidak diberi kesempatan untuk membuat keputusan soal proyek ini. Keberadaan fasilitas pertambangan yaitu Pembangunan bendungan limbah seluas 24 ha yang berada di hulu desa menjadi seperti Bom waktu bencana besar yang akan datang .

Masyarakat Dairi yang berangkat ke Jakarta merupakan perwakilan dari beberapa masyarakat Dairi yang prihatin dan kuatir akan keberadaan tambang. Mereka menyampaikan harapan dan doanya kepada pemerintah terkhusus KLHK dan Kedutaan Besar Cina dengan melakukan kegiatan tradisional batak yaitu “mangandung”. Andung-andung ini merupakan ratapan, jerit tangis.

Masyarakat menyampaikan harapan dan doa pada Tuhan ketika dia merasakan kehidupan yang sengsara akan menimpanya dikemudian hari. Pangandung merasakan seolah-olah kehidupan yang menyengsarakan akan terjadi pada dirinya dan desanya jika tambang beroperasi sehingga dia hanya bisa berharap dan memanjatkan doa-doa pada Tuhan

Laporan CAO, Bank Dunia menegaskan ketakutan masyarakat bahwa proyek ini, jika dibangun, akan menjadi bencana bagi keselamatan dan mata pencaharian rakyat. Masyarakat telah berulang kali mencoba menyampaikan kekhawatirannya tersebut kepada perusahaan, pemerintah kabupaten sampai pusat dan juga melalui CAO, tetapi belum mendapat tanggapan. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah Indonesia untuk membatalkan proyek ini dan tidak memberikan persetujuan lingkungan ke PT.DPM

Sebagai pemilik mayoritas Dairi Prima Mineral, perusahaan negara Tiongkok, Foreign Engineering and Construction (NFC) terlibat jauh dalam manajemen dan operasi DPM. Ia juga merupakan kontraktor teknik, pengadaan dan konstruksi tambang. Dalam laporannya, CAO menyimpulkan bahwa NFC memiliki kontrol aktif terhadap DPM dan secara khusus bertanggung jawab atas pembangunan tambang.||| Red

 

Editor : Zul