Today

Upaya Suap di Desa Partoruan Picu Evaluasi Sistem, Media dan Masyarakat Bersinergi Kawal Transparansi Dana Desa

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Kasus dugaan upaya suap yang dilakukan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Partoruan, Kecamatan Bona Tualunasi, Kabupaten Toba, saat dikonfirmasi tim media pada 24 Februari 2026, justru menjadi momentum positif bagi penguatan transparansi pengelolaan Dana Desa.

Peristiwa tersebut bermula ketika tim media melakukan konfirmasi terkait dugaan perubahan fungsi Balai Kesenian yang pembangunannya bersumber dari Dana Desa. Dalam proses klarifikasi, Kaur Keuangan yang bertugas saat itu dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai mengenai dasar hukum maupun pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Alih-alih memberikan keterangan yang jelas atau mengarahkan kepada pihak berwenang, oknum tersebut diduga mencoba menghindari pertanyaan dengan menawarkan sejumlah uang tunai kepada wartawan. Tawaran tersebut langsung ditolak secara tegas oleh tim media.

“Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Dana Desa adalah hak masyarakat dan harus dikelola secara transparan serta akuntabel. Upaya seperti ini justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujar perwakilan tim media.

Pasca kejadian itu, tim media berkoordinasi dengan sejumlah elemen masyarakat Desa Partoruan untuk mendokumentasikan fakta serta mendorong dilakukannya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara media dan masyarakat dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Pimpinan media yang menangani pemberitaan tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara objektif dan profesional. Mereka juga berencana memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

Peristiwa ini turut menginspirasi sejumlah media lokal di Kabupaten Toba untuk membentuk jaringan pemantauan anggaran desa bersama masyarakat. Inisiatif tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang mekanisme pengelolaan Dana Desa sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan sejak dini.

READ  TP PKK Toba Gelar LP3PKK, Pengurus Kecamatan Dibekali Kompetensi jadi Agen Perubahan

“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Media harus tetap independen dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, agar setiap rupiah anggaran publik benar-benar membawa kesejahteraan,” ujar salah satu redaktur media lokal yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Warga Desa Partoruan pun mengapresiasi sikap tegas tim media dalam menolak upaya suap tersebut. Mereka berharap kerja sama antara media dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik. ||| Agus Juntak

Related Post