Today

Tega Habisi Nyawa Kekasihnya di Denpasar, WN Singapura Diamankan Tim Gabungsn Kepolisian

Sahat Sirait

FOTO: Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, SIK.MH langsung memimpin jalannya TKP

 

AKTUALONLINE.co.id DENPASAR|||
Kasus Pembunuhan tragis yang melibatkan Warga Negara Singapura berinisial MZ (26) diringkus tim gabungan Kepolisian setelah tegah menghabisi nyawah kekasihnya AS (26) asal Tegal Jawa Tengah.
Jasad korban ditemukan sudah tidak bernyaws di kamar kos yang berlokasi di Jalan Mekar Dua Kelurahan Pendungan Denpaaar Selatan pada Rabu malam, (15/7/2026).
Penemuan ini bermula adanya laporan masyarakat melalui Call Centre 110 merespon lapiran tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, SIK.MH langsung memimpin jalannya TKP menyampaikan, Pelaku telah diamankan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak menuju arah Sanur. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penemusn mayat di Kos Jalan Mekar II Blok A 12 Kavling 6, Pedungan.
Lebih lanjut disampaikan Kapokresta Denpasar, Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku beserta kendaraan yang digunakannya, hingga akhirnya dilakukan pengejaran.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kos yang telah ditempatinya sejak Maret 2025 bersama pelaku. Saat ditemukan, jasad korban sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau menyengat. Tubuh korban ditutupi tumpukan boneka serta karpet.
Penemuan jasad bermula ketika adik kandung korban, RA, mendatangi kos karena tidak bisa menghubungi korban. Setibanya di lokasi, ia mencium bau busuk yang sangat menyengat. Saat membuka kamar, RA melihat rambut dan tubuh kakaknya menyembul dari balik tumpukan boneka.

Tak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar sebelah. Ketika ditanya keberadaan korban, pelaku memilih diam. RA yang emosi sempat memukul pelaku menggunakan helm, tetapi pelaku MZ berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Motif sementara dari hasil interogasi adalah sakit hati karena hubungan asmara,” kata Kapolresta.

READ  Wujudkan Friendly Policing,Kapolrestabes Medan Luncurkan Kereta Senyum
Kapolresta Denpaaar menjelaakan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban selama kurang lebih 15 menit hingga korban meninggal dunia. Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, MZ diketahui masuk ke Indonesia sebagai wisatawan. Namun, saat ditangkap, status izin tinggalnya telah habis.

“Kalau dari data, dia overstay sejak tahun 2025, kurang lebih sudah satu tahun,” ungkap Leonardo.

Polisi juga menyebut hubungan asmara antara korban dan pelaku telah berlangsung sekitar satu tahun. Saat ini, MZ telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

 

 

 

Editor; SMTS

Related Post