Advertisements

 * 15 Bulan Tragedi Rubuhnya Pembangunan Tembok Rencana Gereja Katolik di Parapat

AKTUALONLINE.co.id.SIMALUNGUN|||
Masih ingat Proyek pembangunan tembok penahan untuk pembangunan Gereja Katolik Stasi Parapat yang dibangun dikawasan PPU Parapat rubuh karena tidak berkualitas hingga memakan 3 (Tiga) korban jiwa yang kebetulan melintas di Jalan Josep Sinaga, sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Senin (28/6/2021), atau sekitar Limabelas (15) bulan lalu.

Lokasi kejadian Juni 2021 saat merenggut nyawa korban. Namun uang perdamaian supaya bisa kasus itu di SP3 oleh Polres Simalungun belum lunas sekitar Rp30Jt dan 1 unit Kereta Belum diganti sesuai informasi dari Orang Tua Korban.

Ternyata dari salah satu keluarga korban meninggal tertimbun longsor proyek “abal-abal” itu, kini akan mencari keadilan hukum karena diduga merasa dizolimi, dibohongi saat proses perdamaian dan meminta keluarga korban saat itu untuk menandatangani Surat Perdamaian dan surat itu di SP3 kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dimana Surat ini dikeluarkan Polri untuk menghentikan pengusutan suatu kasus. Penyidik mengeluarkan SP3 setelah ditetapkannya seseorang menjadi tersangka atas suatu kasus tindak pidana.

Nah,saat keluarga korban Alben Sirait dan Ibunya Romasi Murniawaty Purba menceritakan perihal belum tuntasnya uang perdamaian hingga saat ini, Senin (19/9/2022) sangat merasa kecewa kepada Pastor Paroki Parapat H.Sinaga, Pemborong Gereja itu dan saat kami di Aspol Jalan Asahan mereka didampingi I bermarga Sidabutar, kami bersepakat uang perdamaian itu Rp 80 Juta Rupiah dan mereka harus mengganti Sepeda motor annaku yang korban meninggal itu.

Korban Gagal Menikah Setelah Nyawanya Ditelan Bangunan Tembok Penahan Bangunan Katolik Yang kala itu (saat kejadian,Red) diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sepeda Motor yang baru harus mereka beli dan ditambah Rp 80 Juta. Pada saat perdamaian masih Rp50 Jt, sisanya sampai sekarang masih nihil.

Akan tetapi, hingga detik ini sejak annaku Almarhum Kristianton Josua Sirait kelahiran tanggal 1 Januati 1993 itu ditimpa proyek bangunan mereka itu tanggal 28 Juni 2021 silam, sisa uang perdamaian Rp 30 Juta dan satu unit Sepedamotor pengganti ‘Kereta anakku itu’ belum juga dipenuhi mereka,ujar Romasi Murniawaty Purba ibu korban.

Atas penzoliman ini,saya sedang konsultasi dengan keluarga, dan pengacara keluarga, untuk menggugat kembali kejadian itu, dan saya dengar kepada 2 korban lain mereka berikan jauh lebih besar dan dugaan jumlahnya sentuh angka Miliar, karena anak korban lain itu ada 2 orang meninggal tertimbun didalam mobil pribadinya dan mobilnya rusak parah.

“Saya akan menggugat kembali dan berencana akan menutut hak anakku itu setara dengan korban lainnya, saya tidak mau lagi di zolimi, dan sepertinya kami dibodohi dengan situasi itu. Sebab sampai saat ini tidak ada iktikad baiknya, padahal annaku sudah setahun lebih kami kebumikan dan gagal menikah akibat kejadian itu,” ujar Romasi Murniawaty Purba.

Saya juga sakit hati, melihat proyek pembangunan Gereja itu sepertinya sudah dilanjutkan dalam beberapa minggu ini,padahal masalah perdamaian kepada kami belum tuntas. Inilah yang akan saya gugat kembali, dan saat ini kamin dan keluarga sedang berada di Siantar untuk konsultasi hukumnya,ujar Ibu korban.

Foto terbaru yang dikirim keluarga korban pertanda bangunan itu sudah kembali dimulai dan sudah hampir 2 minggu. Tapi kasus perdamaian kepada keluarga korban Kristianto Josua Sirait warga Ajibata belum tuntas.

* Pastor Paroki Bungkam

Kendati sudah dikonfirmasi langsung kepada Pastor Paroki Parapat ‘HS’ melalui pesan WA kenomor Ponselnya+62 812-3xxx-0313 yang bersangkutan tidak membalas alias bungkam.

Pastor HS yang sudah 7 Tahun ini masih dipercaya sebagai Pastor Paroki (Katolik) Parapat ini, sebagai Pastor Paroki di Paroki Parapat tergolong orang yang turut serta bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. Pasanya sebagai Pastor Paroki pihaknya harus mengetahui seluk beluk apa saja yang terjadi di Paroki Parapat,apalagi dalam urusan bangun membangun gereja, beliau harus berperan termasuk mencari Donasi, seperti yang disampaikan salah satu umatnya A.H.L (60) di Parapat.

Jika tak mampu lagi melindungi dan mengayomi orang yang dianggab terzolimi apalagi sesama Umat Katolik, sebagai Pastor Paroki, baiknya mengundurkan diri saja dan atau tolong dipindahkan oleh Oppung Uskup dari Keuskupan Agung Medan (KAM), Ujar AHL.||| JSS

Editor : Zul