PN Medan Kabulkan Gugatan Perumda Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera Bersama 1912
Mar. 19, 2025
AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pengadilan Negeri Medan mengabulkan gugatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi dalam amar putusan mengadili dengan eksepsi menolak seluruh eksepesi tergugat tertanggal 18
