Pasca MoU Dibatalkan, Pemko Tanjungbalai Klaim Pemegang Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jul. 1, 2026
AKTUALONLINE.co.id TANJUNG BALAI ||| Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menegaskan bahwa status kepemilikan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah secara hukum berada di bawah Pemerintah Kota Tanjungbalai.
