Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Mar. 26, 2026
AKTUALONLINE.co.id TG BALAI ||| Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai memberhentikan 3 (tiga) Aparatur Sipil Negara (ASN)
