Putusan Dismissal MK, KPU Sumut Akan Tetapkan Pemenang Pilgubsu
Feb. 5, 2025
AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Dalam putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) Pilgubsu, Selasa (4/2) pagi yang menolak gugatan pasangan cagub-cawagubau Edy Rahmayadi-Hasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut
