Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Rampasan
Apr. 23, 2026
AKTUALONLINE.co.id – BENGKALIS ||| Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang rampasan negara sebagai wujud eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) dihalaman kantor

