Beraksi di Marelan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Sep. 30, 2026
AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana.

