Gelapkan Dana Nasabah Rp1,3 Miliar,Oknum Karyawan CU Raptama Ditangkap
Jan. 10, 2025
AKTUALONLINE.co.id.HUMBAHAS ||| Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan, DH (51), yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp1,358 miliar. Penangkapan ini dilakukan
