Today

‎Sibuk Urus MBG, Kapolres Simalungun Dinilai Acuhkan Kasus Dugaan Pembunuhan Jonres Sinaga

Prase Tiyo

Jauli Manalu selaku Kuasa Hukum Keluarga Korban Percobaan Pembunuhan Jonres Marindan Sinaga.(Foto: Ist/Aktual Online)
‎
‎
‎
‎
‎
‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Jauli Manalu selaku kuasa hukum dari korban dugaan pembunuhan berencana Jonres Marindan Sinaga menyindir Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang kini terlalu sibuk mengurus program Makam Bergizi Gratis (MBG) sehingga mengacuhkan kasus yang telah menghilangkan nyawa manusia.
‎
‎Kritik ini ia sampaikan, lantaran telah setahun berlalu namun kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Jonres Sinaga belum juga ada titik terang. Bahkan, campur tangan Bagwassidik untuk membantu agar kasus ini ditindaklanjuti seperti yang tertuang dalam surat nomor B/377/I/WAS.2.1/2026/Bidpropam, juga diabaikan.
‎
‎”Sudah terlalu sibuk Pak Kapolres Simalungun urus MBG sampai lupa ada kasus percobaan pembunuhan Jonres Sinaga yang diacuhkannya. Bagwassidik Polda Sumut juga sudah turun tangan tapi tidak mempan juga. Tetap setel pekak Pak Kapolresnya,” cecarnya, Kamis (26/2/2026) sore.
‎
‎Bukan sekedar pengacuhan, Jauli Manalu menuding bahwa kasus ini diduga telah melibatkan oknum aparat sehingga berbelit untuk ditangani. Hal itu dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi kunci Dwi Andini dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Jonres Marinda Sinaga sempat hilang di Polres Simalungun.
‎
‎Ketidakprofesionalan polisi dalam menangani kasus kliennya itupun dilaporkan ke Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut. Alangkah mirisnya, pengaduan tersebut hanya dibalas surat B/5773/VIII/RES.7.5/2025/Ditreskrimum yang tidak berefek pada tindak lanjut penyelesaian perkara.
‎
‎“Kasus dugaan pembunuhan Jonres Sinaga seakan masuk ke titik gelap. Semua proses hukum sudah kita ikuti, gelar sudah dilakukan bahkan BAP saksi kita dihilangkan polisi. Kita laporkan ini ke Polda Sumut. Tapi tidak juga berguna. Polda Sumut lempar bola saja,” ungkapnya.
‎
‎Untuk itu, ia meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang karena tidak mampu menuntaskan kasus dugaan pembunuhan, padahal telah ada bukti kuat.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang belum juga mau memberikan konfirmasi terkait kritik Jauli Manalu maupun soal perkembangan kasus percobaan pembunuhan Jonres Sinaga.|| Prasetiyo

READ  Ubah Status Penyidikan jadi Penyelidikan pada Kasus Anggota DPRD Penadah Rel Kereta Api Curian, Kapolda Sumut Harus Copot Kapolres Tebing Tinggi

Related Post