Tokoh Masyarakat Jermal Guntur Syaputra. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Polrestabes Medan dikabarkan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tokoh Masyarakat Jermal Guntur Syahputra terkait kasus dugaan tinda pidana penipuan dan penggelapan mencapai Rp3 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Aktual Online, Sabtu (11/4/2026) siang, Guntur Syahputra akan diperiksa pada Senin 13 April 2026 pukul 15.00 WIB di unit Harda Polrestabes Medan.
Mengingat lokasi pemeriksaan berada di Harda, kemungkinan besar Guntur Syahputra terlibat dalam persolan jual beli lahan eks HGU.
Untuk memastikan kabar ini, Aktual Online telah menghubungi nomor Guntur Syahputra +62 ***-5118-**** namun hingga berita ini terbit, ia belum memberikan konfirmasi.
Begitu juga Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto yang dikonfimasi juga belum memberikan keterangan apapun soal agenda pemeriksaan terhadap Guntur Syahputra.|| Prasetiyo




