Today

Sembunyikan Sabu Diatas Asbes Kamar Mandi, Pria Ini Diboyong ke Polres Binjai

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Dalam satu penggrebekkan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Binjai dari sebuah rumah dikawasan Jalan T.Amir Hamzah Gg.Keluarga, Kelurahan Jati Makmur,Kecamatan Binjai Utara, Senin (30/6/2025) sekira pukul 17.00 Polisi berhasil mengamankan EP (33).

Penggrebekan yang dipimpin Iptu Alex Pasaribu, SH, beserta anggota mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu -sabu didalam rumah tersebut, tepatnya diatas asbes kamar mandi.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni,5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,64 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, 1 paket diduga daun ganja kering dengan berat bruto 1,20 gram di bungkus plastik transparan , 2 bungkus plastik klip transparan, 1 buah pipet skop, ?1 unit timbangan elektrik, 1 unit HP merk Readmi, 1 buah kotak plastik warna putih (tempat penyimpanan) serta uang tunai Rp.360.000, hasil penjualan narkotika tersebut.

Saat ini EP (33) beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dijerat pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,tegas Akp Syamsul Bahri

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Akp Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kota Binjai.||| Samsidar Saragih

Editor : Zul

READ  Polres Binjai Tangkap 7 Pelaku Pungli Truck

Related Post