Today

Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Sebuah Rumah Digrebek Polres Binjai

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Satres Narkoba Polres Binjai grebek sebuah rumah di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (18/8/25) pukul 13.30 Wib yang ditenggarai sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba.

Penggrebekan dilakukan Unit-2 dibawah dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH, bersama anggotanya .

Dari hasil penggrebekan polisi mengamankan tiga pria yakni A (44), TS (42), dan HS (42) yang ketiganya warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai.

Sementara barang bukti yang diamankan dari ketiganya yani, 5 (lima) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 1,83 gr., 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Realme warna cream, 1 (Satu) Unit Hp Andoid Merk Xiomi warna silver, 1 (Satu) Unit Hp Android Merk Oppo warna biru.

Saa ini ketiganya diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Kasat Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Akp Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang bekerjasama dengan Polri memberantas peredaran narkoba.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai

READ  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Tingkatkan Patroli ke Lokasi Rawan Kamtibmas

Related Post