Today

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Kwala Gunung, Dua Pria Diamankan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya penindakan dan pencegahan dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Batu Bara, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB itu berlangsung di Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut, IPDA Amudi Murphi, S.H., Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Zunaedy F. Purba, S.H., personel Satresnarkoba Polres Batu Bara, serta personel Sat Samapta Polres Batu Bara.

Sebelum pelaksanaan GSN, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan arahan (APP) yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba guna memberikan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Keduanya masing-masing berinisial SG (28), seorang petani warga Dusun I Desa Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, serta ZL (24), seorang buruh bangunan warga Dusun III Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Saat melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit timbangan elektrik warna hitam, serbuk batang ganja seberat bruto 11,11 gram di dalam plastik asoi kecil, lima alat hisap sabu (bong), empat bungkus plastik klip kosong, dua pipet berbentuk sekop, dua mancis, serta enam bilah pisau.

Selanjutnya, kedua terduga beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

READ  Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Batu Bara berharap dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara. ||| Herman Sitorus

Related Post