Today

‎Rion Arios: Pengusaha Pelabuhan Belawan Jangan Lakukan Monopoli

Prase Tiyo

‎Tokoh Masyarakat Medan Utara Rion Arios. (Foto: Ist/Aktual Online)



‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Tokoh masyarakat Medan Utara Rion Arios mengingatkan para pengusaha yang berusaha di Pelabuhan Belawan, baik di sektor penyewaan lahan depo kontainer, bongkar muat maupun transportasi (ekspedisi), agar tidak melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

‎Hal itu disampaikannya, Selasa (24/2/2036) siang menyikapi dugaan kegiatan terlarang di pelabuhan Belawan berupa monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, diskriminasi harga, atau hambatan masuk pasar.

‎”Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Larangan melakukan monoplogi harga, kebijakan untuk menguntungkan kelompok usaha itu hanya salah satu Perjanjian Terlarang (Pasal 4-16) diantaranya, melakukan oligopoli, penetapan harga (price fixing), pembagian wilayah, pemboikotan, kartel, dan persekongkolan dalam tender,” ungkapnya.

‎Praktisi hukum kelahiran Belawan itu juga menduga telah terjadi persaingan usaha tidak sehat di Pelabuhan Belawan dan pelabuhan lain di bawah kelola Pelabuhan I dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017 tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme tarif jasa kepelabuhanan.

‎”Jangan kebijakan menyulitkan masyarakat, tarif angkut kontainer ditekan oleh pengusaha, sementara biaya-biaya ditambahkan memberatkan supir,” ungkapnya.

‎Rion berharap agar Kegiatan kepelabuhanan ini diawasi dan diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), secara khusus terkait diterbitkannya surat edaran Pemberlakuan konversi tarif tanda masuk pelabuhan untuk kendaraan pengangkut petikemas di Pelabuhan Belawan, yang belakangan meresahkan para supir trailer dan truk lossing karena biaya dibebankan ke para supir.|| Prasetiyo

READ  Briptu Abdul Malik Munte Raih Juara I Lomba Da'i Bhabinkamtibmas Polda Sumut

Related Post