Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Sumut Suwito, Senin (21/7/2025) siang saat ditemui di ruangannya.. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Setelah menunggu hingga pertengahan tahun 2025, ternyata ratusan rumah ibadah di Sumut yang dijanjikan mendapat dana hibah tahun 2024 lalu positif gagal cair meskipun telah menerima surat pemberitahuan akan menerima uang.
Menurut Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Sumut Suwito, Senin (21/7/2025) siang mengklaim bahwa Pemprovsu tidak memiliki uang untuk membayarkan tagihan sebesar Rp106 miliar seperti yang sudah dituangkan dalam Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Biro Kesra sebelum dicopot.
“Saya yang di sini terakhir dikejar-kejar. Macemana mau dibayar uangnya tidak ada. Kita supaya dibayar, dicatatlah dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD sebagai utang. Nah, yang mengkoreksi kan BPK, BPK yang lebih tahu. Kapan boleh dibayar ya kalau ada uang,” bebernya.
Ditegaskannya, bola panas ini tidak berhenti di lembaganya. Sebab, BKAD Sumut pada 3 Juni 2025 lalu telah mengirimkan kembali berkas-berkas terkait pencairan dana hibah 2024 ke Biro Kesra Sumut.
Suwito juga mengungkap bahwa dampak kebohongan soal tidak adanya uang Pemprovsu namun tetap memberi harapan palsu bagi pengurus rumah ibadah, Juliardi Zurdani Harahap selaku Kepala Biro Kesra Sumut dicopot.
Eks Kepala Biro Kesra Sumut Juliardi Zurdani Harahap yang namanya disebut menjadi pemicu prank pencairan hibah 2024 bagi rumah ibadah, hingga berita ini diterbitkan masih belum mau memberikan komentar.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesra Sumut Henri Pohan yang dihubungi Aktual Online juga belum memberikan jawaban soal dana hibah sebesar Rp106 miliar yang gagal diterima ratusan rumah ibadah.|| Prasetiyo




