Today

Ramadhan ke-3 Kapolda Sumbar Belum Dicopot Juga, Fahrul Rozi Harahap: Pasaman Kembali ke Fase Jahiliah

Praktisi Hukum Fahrul Rozi Harahap dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menilai bahwa Sumatera Barat khususnya Pasaman kembali masuk ke fase jahiliah (red. era kebodohan), karena hatinya tertutup oleh kilauan tambang emas ilegal dan menolak kebenaran dalam kasus percobaan nenek Saudah ditegakkan.

Termasuk Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran yang hingga Ramadhan ke-3 ini belum juga dicopot. Padahal telah secara terang-terangan mendukung aktivitas ilegal dengan melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM dan membangun opini bahwa tambang emas ilegal dijalankan penuh oleh masyarakat.

“Pasaman sudah masuk fase jahiliah. Kebenaran ditolak hanya demi mempertahankan tambang emas ilegal. Gara-gara tambang emas ilegal, nyawa tidak berharga, gara-gara tambang emas ilegal seseorang diusir dari adat. Nilai-nilai dalam ajaran Islam runtuh gara-gara tambang emas ilegal. Dan hingga Ramdhan ke-3 ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga belum dicopot,” ungkapnya.

Simak pengakuan pelaku tambang emas ilegal di Pasaman diduga HR soal bagi-bagi jatah 7% kepada masyarakat dan ninik mamak melalui video berikut:

Di Pasaman sendiri, pelaku tambang emas ilegal diduga berinisial HR membongkar fakta bahwa tambang emas ilegal hanya dikoordinir olehnya dan Rohom. Masyarakat yang terlihat di titik-titik tambang emas ilegal adalah pekerja. Bahkan, untuk melancarkan kegiatan, masyarakat dan ninik mamak diberi jatah 7%.

‎”Waktu itu kan tambang ini kan sudah tutup, dipanggil orang itu balik. 7 persen bagian ninik mamak dan masyarakat. Jadi dipanggil orang itu aku supaya berjalan tambang ini karena gininya, masih ada orang mampu di sini mengelolanya.Tidak boleh di sini masuk orang luar, sanggupnya kalian itu, kubilang. Kalau alasannya Rohom, Rohom kan alat dia alatku juga,” terang HR secara jelas dalam bahasa Minang yang sudah dialihbahasakan.

READ  Tersangkakan Emirsyah Harahap Yang Namanya Disebut Terima Rp400 Juta di Kasus Korupsi Covid-19

Meski HR menyebut nama Rohom berulang kali, hingga berita ini terbit Bupati Pasaman Welly Suheri tidak berkenan mengomentari keterlibatan maupun soal pemberian sanksi terhadap ASN dengan NIP 19**08012010****26 tersebut.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dihubungi Aktual Online memilih bungkam daripada memberi tanggapannya soal pengakuan pelaku tambang emas ilegal soal bagi-bagi jatah persen kepada masyarakat dan ninik mamak.

Ia pun belum berkenan memberi keterangan soal alasannya melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM di tengah desakan tolak tutup tambang emas ilegal, serta tidak kunjung ditangkapnya pelaku lain dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah

Diketahui, kasus tambang emas ilegal di Pasaman mencuat setelah viralnya kasus percobaan pembunuhan terhadap nenek Saudah. Meski nyawanya nyaris tewas, para pelaku belum ditangkap semua. Peristiwa tersebut juga tambah janggal karena tokoh adat yang disebut sebagai ninik mamak tidak membela nenek Saudah melainkan mengusirnya dari komunitas adat. Para pelaku tambang juga terang-terangan menolak aktivitas mereka dibubarkan dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyambut desakan itu dengan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM.|| Prasetiyo

Related Post