Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan potongan gambar dari video alih suara pengakuan pelaku tambang emas ilegal soal bagi-bagi jatah 7 persen bagi masyarakat dan ninik mamak. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Bak pepatah kebenaran mencari jalannya sendiri, begitulah yang terjadi dalam kasus percobaan pembunuhan nenek Saudah serta tambang emas ilegal di Pasaman. Meski telah bersusah payah ditutupi, akhirnya terbongkar pula.
Malah, yang membeberkan kebohongan ini secara gamblang adalah salah seorang pelaku utama tambang emas ilegal di Pasaman, diduga berinisial HR.
Lewat mulutnya, HR mengungkap bahwa sebenarnya tambang emas ilegal yang dijalankan di Pasaman selama ini bukan milik masyarakat sepenuhnya seperti yang dikemas dalam aksi demonstrasi segelintir orang, atau dijadikan alasan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk melakukan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM.
HR menyebut nama Rohom sebagai orang luar yang masuk ke Pasaman karena ikatan emosional yang tidak ia cerita secara detil. Rohom berada di posisi puncak bersama HR, bahkan lebih tinggi dari HR karena menjadi pemberi rekomendasi bagi setiap orang yang dapat masuk maupun ditolak untuk menambang.
“‎Karena waktu itu dibuka tambang ini, ditutup balik, terus dibujuk orang itu aku untuk dibuka balik. Pokoknya keputusannya di sini tidak boleh masuk orang luar. Untuk wilayah Sumpadang ini tidak boleh masuk orang luar karena masih ada yang mampu di sini seperti yang dibilang datuk itu. Kalau Rohom pula, tolong masukkan alatku katanya. Ya dimasukkan karena kawan saya, grup saya. Karena ada kesepakatan waktu itu di sini. Ada pula orang yang mampu di sini mengelolanya. Waktu itu ada masuk alat orang lain di sini DLG, tapi diusir orang itu. Gak ada hak awak untuk mengusir orang ini, tentu itu urusan datuk dan pemuda-pemudanya. Untuk aku, tidak ada hak melarangnya. Kalau Rohom, mengapa bisa masuk ke sini, karena dia satu grup denganku. Alat dia alatku, alatku alat dia. Ada orang yang mampu di sini mengelolanya. Kalau perlu alat seratus, kita adakan seratus,” jelasnya.
Nenek Saudah tidak sepakat dengan aktivitas ilegal ini. Tambang emas ilegal yang dimotori HR dan diakuinya menyeret nama Rohom berekspansi hingga masuk ke lahan milik nenek Saudah dan ditolak. Tidak ada yang berhasil membujuk orang tua tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan itu terjadi.
Anehnya, tokoh adat yang dinamai sebagai ninik mamak ikut campur dalam insiden tersebut. Nenek Saudah bukan dibela namun malah diusir dari komunitas adat. Saat peristiwa itu terjadi, tidak ada satupun bukti memberatkan ninik mamak. Namun, HR membeberkan bahwa masyarakat dan ninik mamak telah mendapat bagian 7 persen dari tambang emas ilegal ini.
‎”Waktu itu kan tambang ini kan sudah tutup, dipanggil orang itu balik. 7 persen bagian ninik mamak dan masyarakat. Jadi dipanggil orang itu aku supaya berjalan tambang ini karena gininya, masih ada orang mampu di sini mengelolanya.Tidak boleh di sini masuk orang luar, sanggupnya kalian itu, kubilang. Kalau alasannya Rohom, Rohom kan alat dia alatku juga,” tutupnya.
Peristiwa ini menyita perhatian publik. Polisi di Pasaman mulai melakukan pencitraan dengan menangkap alat berat tambang emas ilegal, bukan pelaku yang hampir merenggut nyawa nenek Saudah. Satu orang yang menyerahkan dan lainnya dijadikan saksi seakan-akan mewajarkan aksi penganiayaan terhadap seorang nenek dilakukan.
Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menyebut bahwa drama hukum di Pasaman ini harus segera dituntaskan. Pekerjaan pertama yang harus dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah mencopot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Jika tidak dicopot, maka Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut membenarkan bahwa kasus penganiayaan Saudah tidaklah penting, meski hampir meninggal karena menolak tambang emas ilegal masuk ke lahannya. Ditambang memaklumi anggotanya mendukung tambang emas ilegal bertameng masyarakat dengan cara lobi-lobi ke Kementerian ESDM.
“Saya tetap konsisten dengan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Jangan ada drama hukum apalagi saat masyarakat melawan mafia tambang emas ilegal. Harusnya polisi melindungi nenek Saudah bukan mendukung para mafia dengan lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM,” tegasnya.
Lanjut Fahrul Rozi Harahap, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga harus diperiksa secara serius oleh Propam Mabes Polri, untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatannya dalam tambang emas ilegal.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang dihubungi Aktual Online hingga berita ini terbit belum juga memberi jawaban soal kasus nenek Saudah, lobi-lobi politik ke Kementerian ESDM dan bocornya pengakuan pelaku tambang emas ilegal Pasaman soal bagi-bagi jatah 7 persen untuk masyarakat juga ninik mamak.|| Prasetiyo




