Today

Proyek Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Rusak Sebelum Tahun Anggaran 2026 Berakhir

Zul Aktual

Proyek Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Rusak Sebelum Tahun Anggaran 2026 Berakhir. (Foto/Ist)

* GMPT Duga Adanya Indikasi Korupsi Pada Proyek

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Kondisi proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 itu disebut mengalami kerusakan sebelum tahun anggaran berakhir.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT), Rahmat Ritonga, mengungkapkan kondisi tersebut saat ditemui di Medan, Kamis (8/10/2026).

Rahmat menduga kerusakan pada proyek tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum karena menurutnya terdapat indikasi persoalan dalam pelaksanaannya.

“Temuan kerusakan jalan provinsi pada ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta ini menimbulkan dugaan korupsi yang terjadi pada proyek tersebut,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, proyek tersebut dikerjakan PT Sumatera Pionner Building Material dengan konsultan PT Esconsoil Ensan KSO PT Puri Dimensi. Nilai kontraknya disebut mencapai Rp94,3 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan proyek dimulai pada 16 April 2026 berdasarkan kontrak nomor 620/UPTD-BMCK-GT/KPA/124/2026 dengan masa pelaksanaan selama 260 hari kalender.

Rahmat meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak perusahaan pelaksana.

“Aparat hukum harus periksa KPA, PPK, dan pihak perusahaannya. Sebagai putra daerah Paluta, saya sangat dirugikan dengan kondisi jalan. Jelas sangat kecewa dengan kondisi jalan rusak itu yang belum lewat tahun anggaran sudah hancur lebur,” ujarnya.

* Kaitkan dengan Perkara Korupsi

Rahmat juga mengaitkan proyek jalan pada ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu dengan perkara dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting.

Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai keberlanjutan proyek tersebut apabila ruas jalan yang dikerjakan berkaitan dengan objek perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

READ  Panitia Natal PWI Sumut 2025 Terbentuk

“Ada memang keanehan di KPK ini, objek perkara masih dalam proses penyidikan tetapi bisa dilanjutkan pekerjaannya. Apa KPK takut sama Gubernur Sumut Bobby Nasution, sehingga dipaksakan proyek jalan itu dikerjakan?” kata Rahmat.

Rahmat menilai kondisi jalan yang disebut mengalami kerusakan tersebut perlu menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran daerah dan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot-batas Labuhanbatu apabila ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“KPK di mana sekarang, apakah diam saja dengan kondisi jalan rusak berbau korupsi ini. Jangan sampai kekecewaan masyarakat Sipiongot dengan kondisi jalan rusak ini terbiarkan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak pelaksana proyek, konsultan, maupun instansi terkait mengenai kondisi kerusakan jalan dan tudingan yang disampaikan GMPT tersebut.||| TAS

 

Editor : Red

Related Post