‎Presidium MARAK Arief Tampubolon.(Foto: Ist/Aktual Online)
‎
‎
‎
‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi membeberkan adanya pemodal sesungguhnya dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.
‎
‎Sementara Dirut PT. Dalihan Natolu Grup Kirun dan Dirut PT. Rona Na Mora Raihan Piliang yang juga ditangkap KPK merupakan pelaksana kerja yang diberikan oleh Kadis PUPR Sumut Topan Ginting juga PPK Satker PJN Wilaya I Sumut Heliyanto dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Siregar.
‎
‎”Bapak dan anak itu hanya pemain lapangan, mereka punya pemodal. Itu yang KPK harus panggil dan periksa juga untuk dijadikan tersangka, jadi bisa berkembang dan bertambah tersangkanya,” bebernya, Senin (40/6/2025) malam.
‎
‎Untuk itu, MARAK meminta KPK jangan pilih kasih dan menyetop perkara dugaan korupsi ini hanya pada 5 orang tersebut. Sehingga masyarakat yakin bahwa lembaga anti rasuah ini tetap dipercaya masyarakat tidak pandang bulu memberantas korupsi.|| Prasetiyo




