Today

Praktisi Hukum Jansen Simamora.S.H.M.H.CPM Nilai Kebijakan Wali Kota Medan soal Perda Penertiban Pedagang Babi Bersifat Arogan

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memperoleh penghidupan yang layak, termasuk dalam hal mencari nafkah demi menghidupi keluarga.

Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat, Jansen Simamora, S.H., M.H., CPM, menilai langkah Pemerintah Kota Medan dalam menertibkan pedagang daging babi di Kota Medan terkesan terburu-buru dan tidak melalui proses mediasi yang memadai dengan para pedagang.

Kepada tim media, Sabtu (21/02/2026), Jansen menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dinilai mencederai hak masyarakat untuk mencari nafkah.

“Wali Kota Medan terlalu cepat mengambil keputusan. Pikirkan juga para pedagang yang harus makan dan menghidupi keluarganya, belum lagi biaya kebutuhan hidup yang saat ini semakin mahal,” ujarnya.

Penertiban pedagang daging babi yang terjadi di kawasan Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, belakangan menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Kebijakan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan penerbitan peraturan daerah (Perda) oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, sehingga memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya kalangan minoritas yang terdampak.

Menurut Jansen, apabila pemerintah daerah berani mengeluarkan kebijakan penertiban, maka seharusnya juga mempertimbangkan solusi konkret bagi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian.

“Kalau Wali Kota berani mengeluarkan Perda seperti itu, harus berani juga memberikan ganti rugi kepada mereka yang tidak lagi bisa berjualan. Dari situlah mereka mencari nafkah. Pemerintah juga menerima pajak dari para pedagang tersebut,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan para pejabat agar bijak dalam mengambil keputusan. “Jabatan itu hanya sementara dan merupakan titipan dari Tuhan. Namun masyarakat akan selalu mengingat bagaimana perlakuan kita terhadap mereka,” tutup Jansen. ||| Tim

READ  Jelang Berakhir Bulan Ramadhan, Bobby Nasution Ingatkan Warganya Tunaikan Zakat Fitrah

Related Post