AKTUALONLINE.co.id – Medan II Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Amplas, Agus Pardede menyebut bahwa penyebab ngamuknya Caleg PDIP David Roni Sinaga hingga memaksa dibukanya kotak suara, agar dilakukan penghitungan ulang bukanlah kesengajaan mereka, melainkan gara-gara kesalahan saksi yang tidak konsen memantau penghitungan suara.
“Bahwasannya ada kesalahan Penghitungan jumlah suara dari saksi David Roni Sinaga, karena Salinan C1 saksi partai yang hadir sama jumlah suaranya semua,” ungkap Agus, Kamis (22/2/2024) siang kepada Aktual Online.
Dijelaskan Agus, Rabu, 21 Februari 2024 kemarin, David Roni Sinaga datang dengan emosional ke salah satu panel penghitungan, dan mempersoalkan satu suara miliknya yang diyakini hilang di TPS 9 kelurahan Amplas.
Meskipun sempat tegang urat, David Roni Sinaga kemudian diajak mediasi hingga akhirnya menerima kesalahan saksi yang membuat Anggota DPRD Kota Medan itu membuat gaduh di rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Medan Amplas.
“Dilakukan media dengan memberikan penjelasan oleh Petugas PPK. Akhirnya David Roni Meninggalkan Kantor Camat Amplas,” tutupnya.
Diketahui, kurangnya satu suara membuat Calon Legislatif (Caleg) DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga dari Partai PDIP ngamuk di Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Medan Amplas.
David Roni Sinaga yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak tersebut tiba-tiba masuk ke Panel Rapat Pleno dan menghampiri PPS Kelurahan Amplas, mempertanyakan suara miliknya yang ada di TPS 9 Kelurahan Amplas di saat PPK melakukan penghitungan suara TPS 14 Kelurahan Amplas.
Kehadiran David Roni Sinaga membuat petugas rekapitulasi suara, beserta para saksi geram. Sebab, kehadiran anggota DPRD Kota Medan itu membuat aktivitas penghitungan berhenti, dan memicu adu mulut para saksi.II Antoni Pakpahan
Editor: Prasetiyo




