Today

Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Polsek Patumbak berhasil menangkap Ibnu (22) pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Pertahanan Kuta Baru Gang Sepakat Desa Sigara-gara Kecamatan Patumbak Deli Serdang.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim URC meski bersembunyi di belakang rumah warga yang berada di kawasan Sigara-gara, pada Selasa (18/6/2024) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan pelaku kepada polisi, ia melakukan pencurian di rumah kosong milik Reinhard (41). Ibnu masuk dengan cara menjebol pintu samping dan berhasil menggasak laptop, TV, tabung gas dan kipas angin.

Aksi tersebut ia lakukan bersama dengan dua orang rekannya yang saat ini masih dalam buronan URC Polsek Patumbak.

“Pada saat korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 22.00 wib telah melihat pintu samping rumah nya terbuka selanjutnya korban memeriksa pintu tersebut telah dibongkar oleh orang dan barang-barang korban seperti Laptop, TV, tabung gas dan kipas angin semuanya sudah hilang dan atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Patumbak,” terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat.

Setelah laporan di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat bersama Panit I Iptu M.Y Dabutar dan Panit II Ipda Ellys Sitorus untuk memimpin TEAM URC Reskrim Polsek Patumbak.

Hasil penyelidikan di seputaran TKP dan lokasi lainnya, Polsek Patumbak berhasil mendapat ciri-ciri pelaku, lokasi persembunyiannya, serta langsung melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.II Antoni Pakpahan

Editor: Prasetiyo

READ  Biang Kerok Kasus Citraland Jadi Dirut Agrinas, Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut: Lengserkan!

Related Post