Today

Polsek Bandar Pulau Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Kades dan Warga Desa

Zul Aktual

Polsek Bandar Pulau Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Kades dan Warga Desa. (Foto/Ist)

AKTUALONLINE.co.id BANDAR PULAU |||
Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, menggelar sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kecamatan Bandar Pulau, Aek Songsongan dan Rahuning, Kabupaten Asahan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Mapolsek Bandar Pulau baru-baru ini dan dipimpin langsung Kapolsek Bandar Pulau,Iptu DR Anwar Sanusi, S.SH,MH bersama personil.

Sosialisasi tersebut mengacu kepada Undang-undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2014 Pasal 8 Ayat (1).

Dalam kesempatan tersebut Iptu Sanusi menghimbau kepada Kepala Desa agar menyampaikan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. Terlebih pada saat musim kemarau yang berpotensi meningkatkan resiko kebakaran.

Kapolsek juga mensosialisasikan dan menjelaskan Undang-undang Pembakaran Hutan dan Lahan serta ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakarnya.

Kapolsek berharap kepada para Kepala Desa dan perangkat desa dapat berperan aktif mengedukasi masyarakat sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

Terungkap dalam sosialisasi tersebut ada sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Diantaranya Desa Padang Pulau,Desa Gunung Berkat,Tangga Batu,Marjanji Aceh dan Gajah Sakti.

Kapolsek juga mengatakan Stop pembakaran hutan dan lahan seperti di Riau dan Kalimantan yang menyebabkan kabut asap dan sampai dengan mengganggu ke negara tetangga.

Kapolsek Sanusi juga meminta kepada para Kades terkhusus berbatasan langsung dengan hutan untuk mensosialisasikan kepada warga agar dalam mengerjakan lahan ataupun kawasan stop dengan cara membakar karena akan berdampak pembakaran meluas ke areal-areal yang ada disekitar lahan ataupun perladangan masyarakat.

Sementara para kepala desa mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dengan diadakan Sosialisasi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) tersebut dan berjanji akan mensosialisasi kepada warganya.||| Yasin S

READ  Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling 'BERUANG MERAH' di Desa Sei Kamah Baru

 

Editor : Zul

Related Post