AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) dan sanksi yang akan diberikan terhadap pelanggaran yang dilakukan, jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melaksankan sosialisai dan himbauan kepada masyarakat.
Sosialisasi dan himbauan yang disampaikan Polres Tapteng pada Selasa (21/3/2023) disampaikan melalui Kantor RRI Sibolga oleh Kasi Humas Akp Horas Gurning.
Sementara untuk Wilkum Polsek Pandan disampaikan Ps. Knt. Binmas Aiptu Saut Sihombing dan Bhabinkamtibmas Bripka Jalil Purba kepada masyarakat di Kantor Kepala Desa Aek Garut Kec. Pandan. Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk Himbauan tentang Karhutla di Desa Mardame Kec.Sitahuis oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rindu Hutabarat. Sementara pemasangan spanduk himbauan tentang Karhutla di Desa Aek Sitio Tio Ilir oleh Pers Sat Binmas Aiptu F. Lase
Untuk Wilkum Polsek Barus dilaksanakan pemasangan spanduk Himbauan tentang Karhutla di Desa Siantar CA Kec. Sosorgadong oleh Bhabinkamtibmas Aipda Ermansyah dan di Wilkum Polsek Kolang juga dilaksanakan pemasangan Sticker himbauan tentang Karhutla di warung Desa Sipakpahi Kec. Kolang oleh Bhabinkamtibmas Bripka A. Manurung.
Sementara di Wilkum Polsek Kolang juga dilakukan hal serupa dengan memasang sticker himbauan tentang Karhutla di Desa Hutagurgur Kec. Sibabangun oleh Bhabinkamtibmas Bripka Apriadi Zebua dan Bripka Darwis Manullang.
Kegiatan sosialisadi dan himbauan yang dilakukan jajaran Polres Tapteng bertujuan agar warga menjaga kelestarian alam dan ekosistem hutan yang ada di wilayahnya.||| Benni Simamora
Editor : Zul




