Today

Polres Binjai Tangkap Pengedar Narkoba di Binjai Timur

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id BINJAI ||||
Genderang perang terhadap bandar dan pengedar narkotika dan oba-obatan terlarang (Narkoba) terus ditabuh Polres Binjai.

Jum’at (5/9/2025) sekira Pukul 17.00 Wib, Kanit-2 Satresnarkoba Polres Binjai Ipda Eddy Supratman, SH beserta anggota menangkap DH (39) dari kawasan Jalan Danau Poso, KM 18 Kelurahan Sumber Karya,Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Saat dilakukan penangkapan DH tengah berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya menggenggam plastik warna putih.

Melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan,petugas menghampirinya, namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyeberang jalan. Berkat gerak cepat dan kesigapan petugas dapat mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan barang bukti berupa : 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital.

“Tersangka saat ini digelandang ke Mapolres Binjai dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH.,

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Akp Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut. ||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul

READ  Sempat Bergumul Dengan Petugas, Bandar Sabu Ditangkap Polres Binjai

Related Post