AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 130 kilogram (kg) bruto di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Zulham (30), yang berprofesi sebagai sopir.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.
Penangkapan berawal dari hasil analisis dan pengembangan kasus narkoba sebelumnya. Polda Sumut memperoleh informasi adanya pengiriman sabu menggunakan sebuah mobil dari wilayah Aceh Timur.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling terhadap pelaku. Saat melintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Simpang Ulim, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Innova putih bernomor polisi nomor BL 1464 DT yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika.
Ketika hendak diberhentikan, pengemudi sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan Zulham.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh karung yang berisi 130 bungkus sabu kemasan teh China berwarna merah bertuliskan Chinese Pin Wei dengan berat keseluruhan sekitar 130 ribu gram bruto atau 130 kilogram.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Android, tujuh karung goni, tujuh plastik hitam, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Kepada petugas, Zulham mengaku sabu itu akan dibawa ke Krueng Mane, Kabupaten Aceh Utara, atas perintah seseorang bernama Jafar. Sebagai kurir, dia dijanjikan imbalan yang besarannya belum diketahui.
Polisi kemudian berupaya melacak keberadaan Jafar di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Saat ini, Zulham bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil uji awal menggunakan test kit juga menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.||| Red
Editor : Zul




