AKTUALONLINE.co.id LANGKAT |||
Pelaksana Tugas ( Plt ) Bupati Langkat H Syah Afandin SH yang diwakili kepala Dinas Sosial Kab.Langkat Taufik Rieza S.STP M.A.P membuka Kegiatan sosialisasi penyalahgunaan narkoba dengan Thema Pencegahan,pemberantasan , penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) Rehabilitasi sosial Tahun 2023, yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Hinai,Kamis (27/07/2023).
Plt Bupati Langkat dalam sambutannya yang disampaikan Kadis Sosial Kab.Langkat Taufik Rieza S.STP M.A.P yang mana kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tahun 2023 adalah kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terhadap para pelaku peredaran dan perdagangan gelap narkotika harus kita dukung karena sudah sampai pada level membahayakan untuk mengatasi masalah narkotika tidak hanya melibatkan kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda, juga para pelajar diharapkan mampu untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dengan demikian terdapat upaya upaya pencegahan dan memberikan pemahaman terlebih dahulu sebelum dilakukan upaya represif.
Untuk itulah Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial Kab.Langkat telah memprogramkan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yaitu melalui sosialisasi bahaya narkoba tahun 2023.
Kita jangan hanya menangkap pengedar,tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga kita gencarkan yang pada akhirnya akan memunculkan pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba sehingga mulai dari generasi muda terutama para pelajar seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bersama sama melawan peredaran narkoba.
Sebagai upaya tindak lanjut Pemkab Langkat dalam upaya memberantas narkoba maka saya sangat mengapresiasi dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat melalui sosialisasi bahaya narkoba.
Pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berhenti hanya dengan acara sosialisasi saja tetapi kerjasama dari semua pihak karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya ditumpukkan pada kepolisian dan penegak hukum saja tetapi juga tertuju pada pihak lain seperti individu individu keluarga lembaga pendidikan dan kelompok kelompok dalam lingkungan sosial masyarakat.
Adapun peserta yang ikut sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 45 orang terdiri dari Kantor Camat,Bhabinkamtibmas,Bhabinsa,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat,Karang Taruna,Forum Anak,TP PKK Desa/Kelurahan, Pelajar SMP, Pelajar SMA
Turut hadir Ka.BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko SH,MBA,Camat Hinai Bahrom SE, Kabid Rehabilitasi Sosial,TKSK Kec.Hinai Ahmadi Leo,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Ibu PKK,Pelajar SMA,Pelajar SMP, Bhabinkamtibmas,Bhabinsa Kec Hinai.||| Agus Salim
Editor : Zul




