Today

Pemkab Humbahas Dorong Sihali Aek dan Rendang Daging Kuda Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id – HUMBAHAS ||| Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian budaya daerah. Melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Pemkab Humbahas menyambut kunjungan tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II dalam rangka survei lapangan pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb), Rabu (25/2/2026).

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., melalui Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dina V.W.O. Simamora, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan verifikasi dan pendalaman data sebelum pengusulan resmi kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Dua warisan budaya yang diusulkan yakni tradisi Sihali Aek dan kuliner khas Rendang Daging Kuda. Proses survei melibatkan tim ahli, pemerintah daerah, tokoh adat, pelaku budaya, serta masyarakat sebagai bentuk kolaborasi dalam memastikan keaslian, nilai historis, filosofi, dan keberlanjutan budaya tersebut.

Sihali Aek merupakan tradisi sakral yang dilaksanakan setiap bulan Oktober menjelang musim tanam padi. Tradisi ini berasal dari kearifan para keturunan ke-12 Raja Napitu yang membentuk organisasi Sihali Aek Toba untuk menjaga dan memelihara saluran irigasi persawahan.

Tradisi ini melibatkan sekitar 120 anggota dari tujuh marga Raja Napitu dan empat Parhara (pembawa pesan adat). Seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan Rapot Bolon Raja Napitu dan ritual Batu Siungkap-ungkapon. Puncak kegiatan berupa gotong royong (marsirimpa) membersihkan saluran air sepanjang 9,04 kilometer, yang didahului dengan Mangallang Indahan Siporhis (makan bersama) sebagai simbol persatuan dan rasa syukur.

Lebih dari sekadar tradisi, Sihali Aek juga menjadi sistem sosial yang mendukung ketahanan pangan masyarakat Humbang Hasundutan yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Selain itu, Rendang Daging Kuda sebagai kuliner khas daerah juga memiliki nilai historis dan sosial yang kuat. Hidangan ini kerap hadir dalam berbagai upacara adat dan peristiwa penting masyarakat setempat.

READ  Pemkab Humbahas Sosialisasikan Pengurusan PBG dan SLF untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II menegaskan bahwa pengusulan WBTb bukan hanya sebatas pengakuan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam pelindungan dan pemajuan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pendokumentasian menyeluruh terhadap proses pengolahan, nilai filosofi, serta keberlanjutan praktik kuliner sebagai upaya pelindungan identitas gastronomi lokal.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk mewujudkan daerah yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan kearifan lokal. Pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam pembangunan, khususnya dalam memperkuat identitas daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengembangkan pariwisata berbasis budaya dan ekonomi kreatif.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, nilai-nilai luhur dalam tradisi dan kuliner khas Humbang Hasundutan diharapkan tetap lestari dan menjadi kebanggaan generasi masa kini maupun mendatang.||| Agus Juntak

Related Post