Today

Pembangunan 47 Hunian Tetap di Humbahas Dimulai Awal Oktober 2026

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | DOLOKSANGGUL — Pembangunan 47 unit hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana alam dan tanah longsor di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal Oktober 2026.

Selain pembangunan hunian tetap, sejumlah program pembangunan pascabencana juga menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Tim Satgas PRR (Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) bersama Pemerintah Kabupaten Humbahas.

Rapat koordinasi tersebut digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (22/9/2026), dari Kantor Bupati Humbahas. Kegiatan merupakan tindak lanjut dari kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) Tim Satgas PRR ke Kabupaten Humbahas.

Rapat dipandu Ketua Tim Data Satgas PRR, Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma, bersama Wakil Tim Monev Khusus Satgas PRR, Kombes Pol Suwinto. Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Dari Pemerintah Kabupaten Humbahas, rapat diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan penanganan pascabencana, termasuk rencana pembangunan 47 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Pembangunan huntap menjadi salah satu bagian penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi guna mendukung pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.

Sebelumnya, Tim Satgas PRR telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Humbang Hasundutan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi, termasuk meninjau data serta kondisi infrastruktur yang terdampak bencana.

Hasil monitoring dan evaluasi tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait dalam menentukan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Humbahas.

Dengan dimulainya pembangunan huntap pada awal Oktober 2026, penanganan pascabencana diharapkan dapat terus berjalan sesuai tahapan serta memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak untuk kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman. || Agus Juntak

READ  Jauli Manalu: Tangkap Kasek SMAN 1 Paranginan Humbahas Gotma Samosir atas Kasus Utang Buku Rp152 Juta

Related Post