Today

Pedagang Viral di TikTok Klarifikasi Isu Uang Tempat Rp20 Juta

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | MEDAN — Seorang pedagang yang sebelumnya viral di media sosial TikTok terkait pernyataan adanya pungutan uang tempat berjualan sebesar Rp20 juta akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam keterangannya, pedagang tersebut menyatakan informasi yang disampaikannya sebelumnya tidak benar dan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang disebut dalam video maupun pemberitaan sebelumnya.

Saat ditemui awak media, pedagang tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada Wali Kota Medan, Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II, serta para kepala lingkungan di Kelurahan Sudirejo II, khususnya Kepala Lingkungan I dan Kepala Lingkungan II.

“Saya mohon maaf kepada Bapak Wali Kota Medan, Bapak Camat Medan Kota, Lurah Sudirejo II dan para Kepling Kelurahan Sudirejo II, khususnya Kepling I dan Kepling II,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut disampaikan atas kemauan sendiri dan tidak mendapat tekanan dari pihak mana pun.

“Permohonan maaf saya murni dan tidak ada tekanan-tekanan. Permohonan maaf saya ini murni,” katanya.

Klarifikasi tersebut juga diperkuat oleh keterangan sejumlah pedagang lainnya yang berada di lokasi. Salah seorang pedagang, Br Purba, mengatakan bahwa para pedagang tidak pernah diminta membayar uang sebesar Rp20 juta untuk mendapatkan tempat berjualan.

“Pedagang di sini tidak pernah diminta uang untuk tempat berjualan. Apa yang disampaikan di TikTok itu tidak benar,” kata Br Purba.

Awak media juga berupaya meminta keterangan dari Kepala Lingkungan I dan Kepala Lingkungan II Kelurahan Sudirejo II terkait informasi yang sebelumnya beredar di media sosial tersebut.

Keduanya membantah pernah meminta uang tempat berjualan sebesar Rp20 juta kepada para pedagang. Mereka menyatakan tidak pernah melakukan pungutan sebagaimana yang disebutkan dalam video yang sebelumnya beredar di TikTok.

READ  Sat Lantas Polres Sergai Bagi Paket Sembako pada Warga Kurang Mampu

Meski demikian, pihak kepala lingkungan menyatakan menerima permohonan maaf yang telah disampaikan oleh pedagang tersebut.

“Kita tidak pernah meminta kepada pedagang uang tempat Rp20 juta. Walaupun sudah ada permohonan maaf, kita maafkan,” ujar salah seorang kepala lingkungan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pedagang yang sebelumnya menyampaikan informasi mengenai dugaan pungutan uang tempat sebesar Rp20 juta kini menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Keterangan serupa juga disampaikan oleh sejumlah pedagang serta kepala lingkungan setempat yang membantah adanya pungutan sebesar Rp20 juta untuk mendapatkan tempat berjualan. ||  Marlan Pasaribu

Related Post