AKTUALONLINE.co.id – MEDAN || Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah SMK Negeri 5 Medan Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada Jumat (17/7/2026) di halaman sekolah, Jalan Timor No. 36, Medan. Mengusung tema “Unggul dan Berkarakter”, kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini dirancang untuk membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus membentuk karakter, kedisiplinan, dan etos kerja sebagai bekal memasuki dunia vokasi.
Upacara penutupan dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 5 Medan, Rini Andriani, S.Pd., M.Or. Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian MPLS sekaligus awal bagi peserta didik baru untuk mengikuti proses pembelajaran secara formal.
Dalam sambutannya, Rini Andriani menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS memiliki peran penting dalam mendukung proses transisi peserta didik dari jenjang pendidikan sebelumnya menuju lingkungan sekolah menengah kejuruan.
“MPLS menjadi langkah awal bagi peserta didik untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, serta nilai-nilai yang diterapkan di SMKN 5 Medan. Kami ingin mereka mampu beradaptasi dengan cepat sehingga siap mengikuti proses pembelajaran dan berkembang menjadi lulusan vokasi yang kompeten serta berintegritas tinggi,” ujarnya.
Selama lima hari pelaksanaan, peserta didik kelas X mengikuti berbagai kegiatan edukatif, di antaranya pengenalan lingkungan sekolah dan program keahlian, wawasan Wiyata Mandala, tata tertib sekolah, pendidikan karakter, pembinaan mental, hingga berbagai aktivitas yang membangun kerja sama, kekompakan, dan semangat kebersamaan antarpeserta.
MPLS Ramah di SMKN 5 Medan juga memperkenalkan empat konsentrasi keahlian unggulan yang menjadi pilihan peserta didik, yaitu Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (DPIB), Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL), Teknik Kendaraan Ringan (TKR), dan Teknik Pemesinan (TPM).
Menurut Rini, seluruh rangkaian kegiatan difokuskan pada pembentukan karakter sekaligus mempersiapkan peserta didik agar mampu menghadapi tantangan dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.
Pelaksanaan MPLS Ramah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS yang efektif, edukatif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun tindakan yang merugikan peserta didik.
Sebelumnya, pembukaan MPLS SMAN dan SMKN se-Sumatera Utara dilakukan secara serentak oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dari SMAN 1 Binjai pada 13 Juli 2026. Kepala SMKN 5 Medan, Rini Andriani, bersama jajaran sekolah mengikuti kegiatan pembukaan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dengan berakhirnya MPLS Ramah, seluruh peserta didik baru diharapkan mampu menjalani proses pembelajaran dengan semangat baru, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta mengembangkan kompetensi dan karakter sebagai bekal menjadi lulusan vokasi yang profesional, berdaya saing, dan berintegritas. || Marlan Pasaribu




