Today

Miris, Nakes Korban Pemerkosaan di RSUD Perdagangan Malah Ditantang Rumah Sakit Tempuh Jalur Hukum

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Bak kata pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga. Kasus tenaga kesehatan (nakes) inisial R (25) yang mengalami pemerkosaan di RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun bukannya mendapat dukungan berupa tanggungjawab, malah pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui kejadian rudupaksa tersebut.

Melalui siaran pers yang diadakan keluarga korban didampingi pengacaranya dari Kantor Hukum Jauli Manalu and Partner, Jumat (19/7/2024) sore dibeberkan bahwa dalam dua kali mediasi antara pihaknya dengan RSUD Perdagangan, Pemkab Simalungun dan pengawas rumah sakit, keluarga melihat adanya upaya buang badan rumah sakit akan kejadian itu.

“Kami dari keluarga sangat menyayangkan sebetulnya proses mediasi yang tidak ditanggapi dengan positif. Bahkan yang paling konyolnya, ketika kita konfirmasi kepada pihak RSUD, mereka mengaku tidak mengetahui proses kejadian, sementara pihak Polres Simalungun telah melakukan olah TKP. Tapi hak rumah sakit masih sanggup mengakui tidak tau,” ungkap Joky selaku keluarga korban.

Rumah sakit yang harusnya menjadi tempat kerja yang aman bagi seluruh tenaga kesehatan, sangat disayangkan Joky ternyata berubah menjadi neraka. Bahkan pihak rumah sakit saat dimintai pertanggungjawabannya soal ketidakamanan yang menyebabkan keluarganya menjadi korban pemerkosaan, malah menantang agar menempuh jalur hukum.

“Setelah ada pemberitaan, baru pihak rumah sakit mendatangi kami. Kemudian pihak badan pengawas rumah sakit mencoba memediasi kami selama dua kali. Pertama tidak ada titik temu, dicoba kembali kedua kalinya toh tidak ada titik temu. Malah mengarahkan kita untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Jauli Manalu menyampaikan bahwa ketidakamanan di rumah sakit membuat R menjadi korban pemerkosaan di tempatnya bekerja hingga membuatnya cacat seumur hidup dari sisi moral.

READ  Sumut Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20, 10 Negara Ikut

“Kami pihak pendamping hukum yang ditunjuk dari keluarga korban, kami akan mengajukan gugatan tentang moral yang dialami keluarga. Pemkab juga akan kami tuntut karena diam saja, tidak peduli,” ucap Jauli Manalu serius.

Kejadian itu menurut Jauli Manalu menunjukkan bahwa RSUD Perdagangan tidak aman untuk bekerja maupun berobat karena tidak memiliki standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 tentang K3RS.

Diketahui bahwa R merupakan seorang nakes yang diperkosa di dalam RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun oleh 3 orang laki-laki yakni MFB (27), DL (31) dan AP (26) pada 11 November 2023 silam sekitar pukul 19.00 WIB saat bekerja. Meski ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi namun pihak rumah sakit tetap mengelak dari tanggungjawabnya dalam menjalankan standar K3RS seperti yang diamankan oleh Menteri Kesehatan.II Prasetiyo

Lihat videonya di Aktual Channel:

Related Post