Today

Miliki 21 SHM Diduga Palsu, Oknum Polisi Polsek Bandar Pulau Dilaporkan ke Polres Asahan

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – AsahanĀ II Oknum polisi Bandar Pulau Aiptu IS, dilaporkan ke Polres Asahan karena diduga telah menjadi mafia tanah di Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, yang memiliki 20 foto copy segel surat keterangan tanah, 21 foto copy sertifikat hak milik (SHM) dianggap palsu.

Laporan yang disampaikan melalui kuasa hukum warga dari kantor hukum Hidayah & Partners itu diterima dengan model pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Kanit II SPKT Polres Asahan Aiptu Ridwan NRP 7707118, pada Kamis 7 Maret 2024 lalu.

“Iya. Sudah diterima Polres Asahan dumas dari warga Desa Rawa Sari, Dusun 7. Oknum polisi itu tugas di Polsek Bandar Pulau, namanya Aiptu IS,” ucap Kuasa Hukum Siti Junaidah Hasibuan SH, SPd, Mkn, Sabtu (9/3/2024) siang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun mereka dari Sugiarto selaku mantan petugas pertanian lapangan (PPL) tentang tanah dikelolah oleh kelompok masyarakat, dan pernyataan masyarakat atau memberikan kuasa kepada Sugiarto, ada 21 SHM jadi miliknya Aiptu Irianto Surbakti bersama rekannya Benteng Surbakti di atas lahan 40 hektare yang sejak tahun 1987 ditempati, dikuasai, dikerjakan, oleh masyarakat Desa Rawa Sari.

“Karena 7 tahun tidak ada silang sengketa dengan pihak lain, pada tahun 1994, Kepala Desa Rawa Sari, Nurdin Panjaitan mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) kepada masyarakat berjumlah 21 orang,” sambung Siti.

Siti pun berharap Polres Asahan serius memproses laporan masyarakat Desa Rawa Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, atas dugaan mafia tanah oknum polisi Aiptu Irianto bertugas di Polsek Bandar Pulau.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kasat Reskrim AKP Rianto mengakui telah menerima laporan dumas dari masyarakat Desa Rawa Sari Kecamatan Aek Kuasan, terhadap oknum polisi Aiptu Irianto Surbakti yang diduga menjadi mafia tanah, berjanji akan menindaklanjutinya.

READ  Polres Asahan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Jalan Imam Bonjol

“Ok,” jawab AKP Rianto menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, dan laporan dumas inipun telah diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto.II Prasetiyo

Related Post