Advertisements

AKTUALONLINE.co.id GUNUNG SITOLI |||
Marlius Zai, warga desa Sisobahili Ulugawo kabupaten Nias dijadikan Tameng oleh pihak oknum perangkat desa, dimana tanda tangannya dipalsukan demi untuk kelengkapan dokumen SPJ dana desa tahun 2021 terutama pada tiga lembar kwitansi penerimaan gaji pekerja atau harian orang kerja (HOK) yang jumlahnya mencapai hingga Rp 130 juta.

Pasalnya, Marlius Zai bersama enam orang lainnya telah melapor ke polres Nias sejak tanggal 7 Juni 2022 sesuai buktikan Laporan polisi nomor : STPLP/232/VI/2022/NS, yang hingga kini masih belum ada status tersangka terkait laporan tersebut.

Demikian disampaikan Marlius Zai yang didampingi penasehat hukumnya Elifama zebua SH kepada wartawan Selasa, (23/8/2022) di Kantor Elider Jalan Supomo Gunungsitoli.

” Tanda tangan saya ditiru pak, padahal saya tidak pernah bekerja dan tidak pernah menerima uang sama sekali dari TPK maupun bendahara desa, kok yang meneken SPJ atas nama saya, tidak pernah saya meneken apa apa ” ucap Marlius Zai dengan mata berkaca-kaca kaca.

Penuturan Marlinus, pihaknya mengetahui pemalsuan tanda tangannya saat ada pengaduan masyarakat terkai laporan penyahgunaan dana desa di desa Sisobahili Ulugawo tahun 2021 dimana SPJ yang disampaikan ke pihak kejaksaan negeri Gunungsitoli terasa lengkap, padahal sebagian dokumen pertanggungjawaban tersebut direkayasa oleh perangkat desa dalam hal ini diduga di lakukan oleh bendahara dan ketua TPK,ucapnya.

Marlius Zai berharap, laporanya di polres Nias ada titik terang terhadap yang memalsukan tanda tangannya serta kapolres Nias segera menetapkan tersangka.

Ditempat yang sama, Faozatulo lawolo dan pengalaman Zai yang merupakan kepala patok pada pekerjaan tersebut membenarkan bahwa Marlinus Zai tidak pernah bekerja dan tidak pernah menerima uang dari tim pengelola kegiatan dana desa tahun 2021 di desa Sisobahili Ulugawo.

Hal senada juga disampaikan oleh wakil ketua BPD Eliman lawolo, pihaknya mengakui sesuai fungsi pengawasannya selaku BPD desa Orahili Ulugawo tidak pernah melihat Marlinus Zai bekerja tapi malah jadi tameng kelengkapan dokumen spj, apakah karena Marlinus ini hanya anak Yanti piatu ? Tegas Eliman dengan nada kesal.

Sementara itu, penasehat hukum Elifama zebua SH menyampaikan bahwa berdasarkan laporan kliennya agar Kapolres Nias segera melakukan penyidikan terkait kasus ini dan menggelar perkara guna menetapkan tersangka demi keadilan dan penegakan supremasi hukum

” Kita sudah melakukan upaya pendampingan terkait kasus ini, dan pihak terlapor sudah dipanggil oleh pihak penyelidik untuk dimintai keterangan dan tinggal menunggu hasil nanti ” ucap penasehat hukum”, Eli zebua SH ||| P.Zebua

 

Editor : Zul