Today

Medan Banjir Lagi, Fungsi Bendungan Lau Simeme Cuma ‘Ulok’ Saja untuk Tarik Rp1,76 T

Prase Tiyo

Pakar Tata Kota Jaya Arjuna dengan background Bendungan Lau Simeme. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

‎
‎
‎
‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Peristiwa banjir yang terjadi di Medan dan Deli Serdang sejak Sabtu 11 Oktober 2025 di beberapa titik semakin membuka tabir tidak berfungsinya bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru, yang awal pembangunannya menjanjikan banjir di Medan-Deli Serdang dapat teratasi.
‎
Pakar Tata Kota Jaya Arjuna, Senin (13/10/2025) kepada Aktual Online mengatakan bahwa janji itu hanyalah ‘ulok’ (red. bualan) saja. Kritik pedas ini pun tepat konsisten diutarakannya sejak rencana pembangunan bendungan senilai Rp1,76 triliun tersebut dibuat.
‎
‎”Dari awal rencana sudah kubilang ulok itu, berapa uang rakyat itu. Dari awal pembangunan, sudah kubilang ulok. Lau Simeme itu tidak mungkin menangani Banjir Medan,” tegas Jaya Arjuna.
‎
‎Jaya Arjuna menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Medan maupun Deli Serdang dikarenakan proyek Bendungan Lau Simeme salah kontruksi.
‎
‎Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumut dinilai lebih berorientasi pada uang dan proyek dibanding dengan memberitahu kajian penting bahwa Daerah Aliran Sungai (DAS) di Medan atau Deli Serdang yang tidak sealiran dengan Bendungan Lau Simeme.
‎
‎Mirisnya lagi, tidak satupun perguruan tinggi di Sumatera Utara yang berani mengungkap kesalahan proyek ini, sehingga uang triliunan rakyat habis sia-sia.
‎
‎”Gak ada itu, salah konstruksi secara teknis, cuma mengambil duit. Itu mereka ulok orang, dan paling sedih itu perguruan tinggi itu tidak mau peduli. Instruksi-instruksi patuh saja. Tidak ada dipakai otaknya untuk menganalisa,” cecar Jaya Arjuna.
‎
‎Kini, Jaya Arjuna menegaskan bahwa BWS adalah institusi yang harus bertanggungjawab dan pantas dituntut atas peristiwa banjir Medan-Deli Serdang lantaran tidak berfungsinya Bendungan Lau Simeme.

READ  Klarifikasi Plt. Kasek SD 060929 Soal Siswa Dikeluarkan dari Sekolah dan Tidak Tercatat di Dapodik

Sementara itu, dikuatkan Praktisi Hukum Jauli, bahwa Kajatisu Harli Siregar didesak untuk segera memanggil dan memeriksa Satker Bendungan BWS II Maruli Simatupang.

Dengan pemanggilan ini, diharap ada penjelasan soal tidak berfungsinya proyek dengan nilai Rp1,76 triliun ini.

“Panggil itu Maruli Simatupang. Dia Satkernya. Pak Kajatisu tanya saja mengapa tidak berfungsi bendungan Lau Simeme. Kalau tidak bapak tanya, nanti kantor bapak pun tenggelam juga,” pintanya.
‎
‎Diketahui, hingga saat ini Bendungan Lau Simeme belum dapat berfungsi mengatasi banjir Medan-Deli Serdang. Pdahal, di awal pembangunan, pemerintah telah melakukan perampasan tanah milik leluhur warga Kecamatan Biru-biru, dengan mengubahnya menjadi kawasan hutan.
‎
‎Padahal, tanah yang dicaplok untuk lokasi bendungan tersebut adalah tanah warga dan pada masa kerajaan Urung Sinembah, lokasi tersebut pernah disewakan sebagai lahan pertanian untuk Belanda.
‎
‎Hal tersebut diperkuat dengan peta bernama Tabaksondernemingen Op De Oostkust yang dalam bahasa Indonesia berarti perusahaan Tembakau di pantai Timur Sumatera yang diterbitkan oleh percetakan J.H. De Bussy di Amsterdam.|| Prasetiyo

Related Post