AKTUALONLINE.co.id – Medan II Makin hari, kebijakan parkir berlangganan makin mengerikan. Parkir di halaman rumah pun sudah tidak bisa lagi, karena petugas Dinas Perhubungan (Dishub) langsung akan melakukan pengusiran dan melarang parkir bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki stiker parkir berlangganan.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 14 detik yang dikirimkan oleh masyarakat kepada Aktual Media Grup.
Dalam video tampak seorang laki-laki mengamuk kepada petugas Dishub Medan setelah mobil-mobil pemilik rumah dan ruko yang berada di kawasan komplek J-City Medan diusir karena disebut tidak memiliki stiker parkir berlangganan.
“Kita mendukung Perwal, Kita menghargai, silakan menjual barcode di sini, kita tidak melarang. Jangan kelen usirin mobil-mobil di sini. Mobil di sini mobil yang punya rumah. Orang ini semua bayar sama developer, jagan suka-suka kalian,” teriak laki-laki itu memberi paham, Jumat (19/7/2024) siang.
Bahkan, lelaki itu meminta Kadishub Medan Iswar Lubis dihadirkan saat aksi tegang urat itu berlangsung untuk memberi penjelasan soal batas tepi jalan umum dan jalan komplek milik warga.
Sementara itu petugas Dishub Medan yang telah melakukan pengusiran kendaraan warga, haya terlihat diam dan melototi lelaki yang marah itu secara kompak.
Diketahui, parkir berlangganan ini diatur dalam Perwal Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum, bukan jalan komplek.II Prasetiyo
Lihat videonya di Aktual Channel:
https://www.youtube.com/watch?v=kA43zEiSVyE&ab_channel=AKTUALCHANNEL




