Wakil Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Sumut Dr. Adryan SH, MH. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut menyatakan kecaman dan kutukannya terhadap pelaku dan aktor intelektual penyerangan rumah advokat Acil Lubis, Minggu 15 Februari 2026 lalu.
Melalui Wakil Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut Dr. Andryan SH, MH mengatakan bahwa pernyataan keras ini diutarakan mengingat dalam aksi penyerangan tersebut, FZ seorang anak menjadi korban terkena lemparan besi oleh salah seorang pelaku penyerangan rumah Acil Lubis.
”Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara dengan ini mengecam dan mengutuk tindakan penyerangan terhadap rekan advokat Bang Acil Lubis SH yang mengakibatkan terlukanya seorang anak,” tegas pria yang juga merupakan Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas Sumut itu, Sabtu (21/2/2026) sore.
Tonton pernyataan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut melalui tayangan berikut:
Lanjutnya, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak untuk segera menangkap para pelaku penyerangan tersebut. kita menginginkan Kota Medan yang kondusif dan bebas dari aksi premanisme
Sebelumnya, Advokat Acil Lubis mengatakan tidak mengetahui motif dibalik penyerangan rumahnya yang mengakibatkan seorang anak bernama FZ mengalami retak tangan akibat terkena lemparan besi dari OTK.
”Sore itu bang, tiba-tiba sekitar 30 orang atau 9 sepeda motor datang menyerang, dua sepeda motor memaksa masuk ke dalam gerbang komplek yang diportal. Salah satu yang dilemparnya ada besi, itu kena FZ anak usia 6 tahun anak tetangga yang lagi main di rumah,” terangnya, Rabu 18 Februari 2026 lalu.
Lanjut Acil Lubis, ia tidak memahami aksi ektrem yang dilakukan puluhan OTK tersebut di ruang privat dan tanpa motif yang jelas namun mengancam nyawa anak-anak maupun setiap orang di lokasi kejadian.
Di sisi lain, Agus selaku keluarga dari FZ anak usia 6 tahun yang tangannya retak akibat diserang OTK menyampaikan harapan yang besar kepada kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
Jika dibiarkan maka peristiwa serupa akan terulang kembali di rumah-rumah warga yang lain sehingga menimbulkan keresahan bagi banyak orang.
’Saya mohon pak Kapolrestabes Medan serius. Kami sering melihat bapak di media massa dan media sosial. Fokus memberantas kejahatan. Kasus yang menimpa keluarga kami sampai tangan FZ retak dilempar besi OTK pasti kecil buat bapak. Kami mohon atensi pak, tangkap pelakunya,” ungkap Agus.
Guna memperkuat harapan tersebut Agus mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan supaya semua pelaku dapat segera ditangkap.|| Prasetiyo




