20.4 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

Magister Hukum Undhar PKM Desa Sadar Hukum di Sei Dadap

Berita Terbaru

Masyarakat, Mahasiswa dan Dosen Undhar Medan pose bersama setelah melaksanakan Pengabdian kepada Masyarkat, Jumat (2/8/2024) kemarin. (Foto: Marlan Pasaribu / Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Asahan II Program Magister Program Studi Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa (Undhar) Medan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dan pembinaan desa sadar hukum di Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Direktur Pascasarjana Undhar, Prof. Kusbianto kepada Aktual Online, Senin (5/8/2024) siang menerangkan bahwa PKM yang mereka adakan Jumat 2 Agustus 2024 kemarin merupakan kegiatan dosen dan mahasiswa Magister Hukum mengimplementasi kerjasama Sekolah Pascasarjana Undhar dengan Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Melalui kegiatan tersebut, kesadaran dan kepatuhan hukum penting tidak saja diketahui maupun dipahami masyarakat tetapi juga bagi aparatur pemerintahan dan penegak hukum. Apalagi hukum terus diperbaharui mengikuti dinamika sosial masyarakat.

“Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan penyuluhan hukum harus terus dilakukan, karena hukum selalu mengalami perubahan dan pembaharuan sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap, penduduknya berjumlah 2.380 jiwa, pekerjaannya mayoritas petani dan peternak,” ungkapnya.

Mahasiswa Prodi Magister Hukum yang juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Asahan Agus Pranoto menginformasikan pelaksanaan PKM tersebut sengaja dilakukan di lokasi itu, mengingat Desa Pasiran Kecamatan Sei Dadap dipercaya sebagai salah satu desa masyarakatnya dengan tingkat kesadaran hukumnya yang tinggi.

“Bupati Asahan menunjuk Desa Pasiran menjadi salah satu desa dengan masyarakatnya tingkat kesadaran hukum yang cukup tinggi. Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai yang mempunyai Perda terkait bantuan hukum bagi warga miskin,” tambahnya.

Lanjutnya, Kabupaten Asahan pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM karena telah mengeluarkan Perda terkait bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Sedangkan Kepala Desa Pasiran Ahmad Tohar saat mengikuti pembinaan Desa Sadar Hukum mengatakan,  pemerintah desa bersama unsur masyarakat terus berupaya menggelar sosialisasi tentang hukum agar masyarakat tidak tersandung hukum yang merugikan diri sendiri.

“Pemkab Asahan dan Polres Asahan maupun Kodim 0208/AS telah berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sadar hukum,”ujar Ahmad Tohar. II Marlan Pasaribu

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya